Catatan Sepanjang Poso is proudly powered by Blogger
Thanks To Didats Triadi
News Admin Jafar G Bua
Pelukis Peringati Hari Perdamaian di atas Kanvas 50 Meter
Sunday, September 21, 2008

Palu - Sejumlah pelukis, seniman music, penggiat hak azasi dan anak-anak korban konflik Poso, Minggu (21/09) sore menggelar peringatan Hari Perdamaian Sedunia, di Palu, Sulawesi Tengah. Mereka memperingati hari perdamaian yang kali pertama digagas oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa itu dengan menggelar aksi lukis di atas kain sepanjang 50 meter dan pertunjukkan musik tradisional.
Potret penganjur damai dari India, Mahatma Gandhi menjadi latar depan aksi lukis di atas kain sepanjang 50 meter yang dilakukan oleh lima pelukis di taman budaya dan olahraga Kota Palu, Sulawesi Tengah. Mereka mengekspresikan gagasan damai mereka di atas kanvas itu untuk memperingati Hari Perdamaian Sedunia yang jatuh pada 21 September ini. Beragam bentuk lukisan mereka tuangkan di atas kanvas dari kain katun itu
Sementara, sejumlah seniman musik mempertunjukkan music tradisional suku Kaili, suku asli di Lembah Palu, Sulawesi Tengah. Mereka memainkan lalove atau seruling panjang dan juga gimba atau gendang. Mereka mengiringi aksi para pelukis itu dengan irama lembut dan cepat.
Penggagas peringatan hari perdamaian itu adalah Koalisi Perdamaian yang anggota terdiri dari beragama orang dan organisasi di Kota Palu.
Menurut Nurlaela AK Lamasitudju, koordinator koalisi tersebut, aksi lukis di atas kain 50 meter itu sengaja hanya dilakukan oleh lima pelukis agar mereka bebas mengeskpresikan ide-ide mereka tentang perdamaian.
“Setiap pelukis mendapat ruang kanvas sepanjang sepuluh meter untuk megekpresikan ide-ide tentang perdamaian secara bebas dan lapang,” kata Nurlaela.
Kegiatan ini didukung oleh United Nation of Developtment Programme (UNDP) dan Peace Trought Depeveloptment (PTD) Kota Palu.
Sejumlah anak-anak korban konflik Poso juga dilibatkan dalam aksi ini. Mereka membagikan selebaran anjuran damai bagi para pengendara kendaraan bermotor yang melintas di depan taman budaya dan olahraga Kota Palu.***
Labels: Aksi, Budaya Damai, Damai
Masyarakat Serahkan Senjata Api dan Amunisi
Thursday, September 18, 2008
Poso – Masyarakat Poso Pesisir, Poso, Sulawesi Tengah kembali menyerahkan sejumlah senjata api dan amunisi ke pihak Kepolisian. Senjata-senjata api dan amunisinya tersebut adalah sisa-sisa konflik di daerah tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Poso AKBP Adeni Muhan Dg Pabali mengatakan kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk tidak lagi menyimpan senjata api dan amunisi yang mereka kuasai di luar kewenangannya.
“Masyarakat Poso semakin sadar, apalagi mereka bisa diancam dengan Undang-Undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Api,” kata Kapolres Adeni, Selasa (16/08).
Kali ini, masyarakat menyerahkan empat pucuk senjata rakitan laras pendek, dua pucuk senjata rakitan laras panjang dan 92 butir amunisi caliber 5,56 milimeter.
Menurut Adeni, senjata-senjata api dan amunisi itu diserahkan masyarakat kepada anggota Kepolisian Masyarakat setempat, kemudian menyerahkannya kepada Kepolisian Sektor Poso Pesisir dan setelah itu ke Polres.
“Ini bukti keberhasilan dari pembinaan anggota Kepolisian Masyarakat yang berada di tengah-tengah mereka. Ini hasil hubungan komunikasi yang terus-menerus sehingga terjalin hubungan yang baik dengan masyarakat,” ujar Adeni.
Untuk keamanannya, identitas warga yang menyerahkan senjata-senjata api dan amunisi itu dirahasiakan oleh Polres Poso.
Saat ini, kondisi keamanan dan ketertiban umum di Poso makin kondusif. Tidak ada lagi upaya-upaya teror, berupa peledakan bom atau penembakan misterius terdengar seperti sebelumnya.***
Kepala Kepolisian Resor Poso AKBP Adeni Muhan Dg Pabali mengatakan kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk tidak lagi menyimpan senjata api dan amunisi yang mereka kuasai di luar kewenangannya.
“Masyarakat Poso semakin sadar, apalagi mereka bisa diancam dengan Undang-Undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Api,” kata Kapolres Adeni, Selasa (16/08).
Kali ini, masyarakat menyerahkan empat pucuk senjata rakitan laras pendek, dua pucuk senjata rakitan laras panjang dan 92 butir amunisi caliber 5,56 milimeter.
Menurut Adeni, senjata-senjata api dan amunisi itu diserahkan masyarakat kepada anggota Kepolisian Masyarakat setempat, kemudian menyerahkannya kepada Kepolisian Sektor Poso Pesisir dan setelah itu ke Polres.
“Ini bukti keberhasilan dari pembinaan anggota Kepolisian Masyarakat yang berada di tengah-tengah mereka. Ini hasil hubungan komunikasi yang terus-menerus sehingga terjalin hubungan yang baik dengan masyarakat,” ujar Adeni.
Untuk keamanannya, identitas warga yang menyerahkan senjata-senjata api dan amunisi itu dirahasiakan oleh Polres Poso.
Saat ini, kondisi keamanan dan ketertiban umum di Poso makin kondusif. Tidak ada lagi upaya-upaya teror, berupa peledakan bom atau penembakan misterius terdengar seperti sebelumnya.***
Labels: Hukum dan Kriminal, Keamanan, Terorisme
Kapolres: Ada yang Tidak Ingin Poso Aman
Sunday, August 03, 2008
Poso- Kepala Kepolisian Resor Poso AKBP Adeni Muhan Dg Pabali menyatakan ada orang-orang yang tidak ingin Poso berkembang dan maju serta aman sehingga masih terus melakukan teror di bekas daerah konflik tersebut.
Pernyataan itu disampaikannya pasca ledakan bom rakitan Kamis (31/07) dinihari pukul 01.30 WITA lalu, di Poso, Sulawesi Tengah. Adeni memastikan bahwa ledakan tersebut adalah teror yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung. Mantan Kepala Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Utara tersebut menyatakan bahwa belum diketahui secara pasti apa motif dari ledakan itu.
”Saya belum bisa memastikan motif peledakan itu karena belum ada tersangkanya, Kami baru melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi,” kata Adeni. Kamis malam.
Saat ini, Kepolisian setempat sudah memeriksa saksi berin isial Pt dan Mn, mereka adalah karyawan Stasiun Pengisian BMM yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Ledakan yang terjadi pada Kamis dinihari tepat di depan rumah Ismail Akil, seorang purnawirawan TNI AD di Jalan Tabatoki, Kelurahan Sayo, Kecamatan Poso Kota Selatan, Kabupaten Poso.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Adeni mengatakan bom rakitan tersebut hanya untuk menimbulkan efek bunyi yang keras. Bom tersebut diletakkan di bawah mobil Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor polisi DN 617 E yang diparkir tepat di depan rumah Ismail Akil. Dari TKP, Tim penyelidik mendapatkan beberapa bukti diantaranya paralon sepanjang kurang lebih 10 cm dengan diameter 3,5 cm, lakban, bekas amunisi berupa belerang, sulfur dan potassium.
Sejauh ini, dari keterangan kedua saksi, Polisi belum bisa memastikan cirri-ciri pelaku. Kedua saksi mengaku saat itu berada di dalam rumah dan hanya mendengar ada ledakan keras.
Adapun terkait dua orang saksi yang diperiksa, belum didapat keterangan berarti yang mengarah kepada tersangka. Police line yang mengitari TKP sudah dicabut. Warga setempat juga kembali beraktivitas seperti biasa.
“Kedua saksi berada dalam rumah ketika ledakan terjadi, Jika sudah ada tersangka, saya akan segera memberitahunya. Saya tidak mau berandai-andai, apakah kelompok lama atau kelompok baru. Situasi kamtibmas di Poso kan sudah kondusif. Kita tunggu saja hasil penyelidikan,” kata Adeni.
Adeni mengimbau agar masyarakat melaporkan jika mengetahui informasi-informasi terkait tindak kejahatan segera melaporkannya ke Polisi.
Sementara. Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Burhanuddin Hamzah kepada SH mengatakan bahwa tugas Polisilah untuk mengungkapkan siapa dibalik peledakan bom tersebut, di tengah-tengah situasi keamanan Poso yang sudah kondusif.
“Saya tidak bisa mengatakan ini kelompok mana, kelompok lama atau kelompok baru, tapi sudah tugas Polisilah untuk mengungkapkannya. Kepada masyarakat kami juga mengimbau untuk segera melaporkan ke Polisi jika ada hal-hal yang mencurigakan di wilayahnya,” kata Burhanuddin.
Ia memandang, ada pihak-pihak lain atau pihak ketiga di luar Poso yang tidak ingin Poso aman. Apalagi ke depan, kita akan menghadapi puasa ramadhan dan Pemilu.
“Untuk itu saya meminta agar masyarakati tidak terprovokasi, tidak terpengaruh hal-hal seperti itu. Dan saya pikir juga masyarakat Poso selama ini sudah benar-benar paham soal itu. Buktinya, pasca kejadian ini tidak ada kejadian susulan atau reaksi berlebihan dari masyarakat. Masyarakat sudah sadar bahwa itu dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” tekan Burhanuddin.
Sabtu pagi situasi Kota Poso dalam keadaan aman. Aktivitas jual beli di Pasar Sentral Poso berlangsung seperti biasa. Arus lalu lintas dari dan keluar Kota dalam keadaan lancar. Kepolisian setempat juga tidak melakukan pengamanan ekstra.***
Pernyataan itu disampaikannya pasca ledakan bom rakitan Kamis (31/07) dinihari pukul 01.30 WITA lalu, di Poso, Sulawesi Tengah. Adeni memastikan bahwa ledakan tersebut adalah teror yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung. Mantan Kepala Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Utara tersebut menyatakan bahwa belum diketahui secara pasti apa motif dari ledakan itu.
”Saya belum bisa memastikan motif peledakan itu karena belum ada tersangkanya, Kami baru melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi,” kata Adeni. Kamis malam.
Saat ini, Kepolisian setempat sudah memeriksa saksi berin isial Pt dan Mn, mereka adalah karyawan Stasiun Pengisian BMM yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Ledakan yang terjadi pada Kamis dinihari tepat di depan rumah Ismail Akil, seorang purnawirawan TNI AD di Jalan Tabatoki, Kelurahan Sayo, Kecamatan Poso Kota Selatan, Kabupaten Poso.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Adeni mengatakan bom rakitan tersebut hanya untuk menimbulkan efek bunyi yang keras. Bom tersebut diletakkan di bawah mobil Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor polisi DN 617 E yang diparkir tepat di depan rumah Ismail Akil. Dari TKP, Tim penyelidik mendapatkan beberapa bukti diantaranya paralon sepanjang kurang lebih 10 cm dengan diameter 3,5 cm, lakban, bekas amunisi berupa belerang, sulfur dan potassium.
Sejauh ini, dari keterangan kedua saksi, Polisi belum bisa memastikan cirri-ciri pelaku. Kedua saksi mengaku saat itu berada di dalam rumah dan hanya mendengar ada ledakan keras.
Adapun terkait dua orang saksi yang diperiksa, belum didapat keterangan berarti yang mengarah kepada tersangka. Police line yang mengitari TKP sudah dicabut. Warga setempat juga kembali beraktivitas seperti biasa.
“Kedua saksi berada dalam rumah ketika ledakan terjadi, Jika sudah ada tersangka, saya akan segera memberitahunya. Saya tidak mau berandai-andai, apakah kelompok lama atau kelompok baru. Situasi kamtibmas di Poso kan sudah kondusif. Kita tunggu saja hasil penyelidikan,” kata Adeni.
Adeni mengimbau agar masyarakat melaporkan jika mengetahui informasi-informasi terkait tindak kejahatan segera melaporkannya ke Polisi.
Sementara. Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Burhanuddin Hamzah kepada SH mengatakan bahwa tugas Polisilah untuk mengungkapkan siapa dibalik peledakan bom tersebut, di tengah-tengah situasi keamanan Poso yang sudah kondusif.
“Saya tidak bisa mengatakan ini kelompok mana, kelompok lama atau kelompok baru, tapi sudah tugas Polisilah untuk mengungkapkannya. Kepada masyarakat kami juga mengimbau untuk segera melaporkan ke Polisi jika ada hal-hal yang mencurigakan di wilayahnya,” kata Burhanuddin.
Ia memandang, ada pihak-pihak lain atau pihak ketiga di luar Poso yang tidak ingin Poso aman. Apalagi ke depan, kita akan menghadapi puasa ramadhan dan Pemilu.
“Untuk itu saya meminta agar masyarakati tidak terprovokasi, tidak terpengaruh hal-hal seperti itu. Dan saya pikir juga masyarakat Poso selama ini sudah benar-benar paham soal itu. Buktinya, pasca kejadian ini tidak ada kejadian susulan atau reaksi berlebihan dari masyarakat. Masyarakat sudah sadar bahwa itu dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” tekan Burhanuddin.
Sabtu pagi situasi Kota Poso dalam keadaan aman. Aktivitas jual beli di Pasar Sentral Poso berlangsung seperti biasa. Arus lalu lintas dari dan keluar Kota dalam keadaan lancar. Kepolisian setempat juga tidak melakukan pengamanan ekstra.***
Labels: Hukum dan Kriminal, Terorisme
Mengais Bukti di Tanah yang Terbakar Konflik
Thursday, June 12, 2008
Deklarasi Malino untuk Poso sudah berbilang lebih dari enam tahun usianya. Kesepakatan yang diteken 24 tokoh Kristen dan 25 tokoh Muslim Poso ini sudah jadi catatan sejarah upaya rekonsiliasi konflik. Tentu, cerita di baliknya sudah berulang kali diceritakan, oleh banyak orang pula. Jadi adakah yang menarik dari cerita upaya damai yang dimediasi Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang kala itu menjadi Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat? Ada! Yakni, soal pengembalian hak-hak keperdataan ratusan warga pascakonflik.
KONFLIK Poso yang membuat ribuan orang meregang nyawa dan kehilangan harta benda boleh jadi sudah selesai. Api konflik kemanusiaan itu sudah padam. Tapi jangan lupa, api biasanya tiba-tiba menyala dalam sekam yang menumpuk. Ini soal hak-hak keperdataan warga yang belum terpulihkan sepenuhnya.
Saat wilayah ini dilanda konflik kemanusiaan, ribuan hektare tanah dan lahan-lahan perkebunan ditinggalkan mengungsi. Saat konflik usai, mereka kembali, namun kerap tanah maupun lahan yang mereka punya dikuasai orang lain. Lalu mereka pun terpaksa mendiami tanah milik orang lain pula.
Saat Deklarasi Malino untuk Poso diteken Kamis, 20 Desember 2001 silam, di Malino, Sulawesi Selatan, pengembalian keperdataan menjadi bahasan penting. Poin ketujuh Deklarasi ini menyebutkan; Semua hak-hak dan kepemilikan harus dikembalikan ke pemiliknya yang sah sebagaimana adanya sebelum konflik dan perselisihan berlangsung.
Berbilang tahun hal itu terabaikan. Peledakan bom, penembakan misterius dan aksi-aksi kekerasan lainnya mewarnai hari-hari pasca deklarasi kemanusiaan itu dan menyita perhatian banyak orang.
Lalu tibalah masa di mana triliunan rupiah bantuan kemanusiaan mengalir ke Poso. Mulai dari dana jatah hidup, bekal hidup, bantuan bahan baku rumah dan banyak lagi bantuan lainnya turun seperti hujan dari langit. Tibalah juga musim panen bagi para pengemplang uang milik orang banyak itu. Miliaran rupiah tidak jelas mengalir ke mana. Memang, ada satu dua para pengemplang uang itu yang dibui, tapi masa hukumannya tidak sebanding perbuatannya. Ada pula yang bebas percuma.
Yang terakhir Pemerintah Pusat menggelontorkan bantuan recovery Poso sebesar Rp58 miliar. Cerita baru pun mengalir lagi. Untuk urusan pengembalian hak-hak keperdataan sekitar Rp950 juta dianggarkan dari dana recovery itu.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Poso, Sulawesi Tengah pun bekerja, tentu karena mereka adalah lembaga pemerintah yang berwenang mengurusi hal itu. Pekerjaan pun dimulai sejak 1 April – 31 Desember 2007. Mereka bekerja di 90 desa dan 23 kelurahan di 11 kecamatan,. Hasilnya, tidak kurang 300 sertifikat pengganti sudah diterbitkan bagi warga korban konflik Poso. Lalu diterbitkan lagi 101 sertikat perumahan bagi warga di Tiwa’a, Poso Pesisir Utara, Bukit Bambu, Poso Kota dan Kawua, Poso Kota Selatan.
Untuk itu, “dana yang telah terpakai sebesar Rp 500 juta, dari total Rp 950 juta yang dianggarkan dalam Dana Recovery. Sisa dananya masih ada di Bappeda Poso," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPN Poso B.S Monepa.
Dana itu dipergunakan untuk penyuluhan kepada masyarakat terkait program pengembalian hak-hak keperdatan ini. Lalu inventarisasi terhadap sertifikat yang hilang atau terbakar, tanah yang diokupasi dan peralihan tanah di bawah tangan. Setelah itu barulah diterbitkan sertifikat penggantinya.
Monepa mengakui proses pengecekan ulang usai inventarisasi harus dilakukan secermat mungkin.
“Suatu saat ada warga yang mengakui sertifikatnya terbakar saat kerusuhan. Lalu kita kirimkan datanya ke bank-bank untuk jadi pemberitahuan dan diumumkan di media selama seminggu. Ternyata sebelum masa sebulan lewat, ada pengurus koperasi yang datang menyampaikan bahwa sertifikat warga tersebut dijaminkan di koperasinya,” tutur Monepa.
Jadi, "Sebelum menerbitkannya, kami telah melakukan pemeriksaan di lapangan untuk membuktikan bahwa tanah itu ada dan luasnya sesuai dengan yang dilaporkan masyarakat," kata Monepa.
Untuk hal tersebut pihak BPN Poso memang mengakui harus hati-hati sebab bisa-bisa akan menimbulkan konflik baru.
Itulah yang disebutkan oleh pengajar di Fakultas Hukum, Universitas Tadulako Palu, Harun Nyak Itam Abu.
“Saya sendiri sebelumnya punya tanah di Tentena yang diokupasi oleh orang lain. Tentu masih ada kasus lain yang serupa. Ini akan memancing konflik jika pihak yang menguasai tanah itu sudah merasa nyaman dan mengklaim tanah itu sebagai miliknya, dan kemudian mengurus sertifikat. Jadi sudah semestinya, setelah proses penegakan hukum selesai, masalah ini diseriusi Pemerintah Kabupaten Poso,” kata Harun dalam sebuah percakapan.
Soal peralihan di bawah tangan, menurut Harun, lantaran desakan ekonomi dan faktor psikologis di mana warga yang mengungsi tidak berani lagi kembali ke daerah asalnya. Jadi, kata Harun, ini persoalan yang benar-benar serius, selain urusan penegakan hukum.
Harun wajar kuatir. Simak saja data yang ada di BPN Poso. Tercatat ada 35 kasus okupasi tanah. Tanah-tanah ini milik orang lain yang kini sudah didiami oleh bukan pemilik sah tanah itu. Untuk membuktikannya tentu perlu sertifikat atau surat-surat keterangan kepemilikan lainnya. Ini terjadi lantaran segregasi penduduk pada saat konflik, di mana warga Muslim akan berkumpul dengan sesamanya, begitu pula warga yang beragama Kristen. Sampai kemudian setelah fajar damai terbit, ketika mereka kembali tanah-tanah mereka dikuasai oleh orang lain. Ada pula yang tidak ingin kembali ke daerah asalnya.
Belum lagi sertifikatnya yang terbakar. Dari inventarisasi BPN Poso tercatat sekitar 107 sertifikat warga Manyajaya, Pamona Selatan terbakar. Lalu, adapula di Desa Uelene, masih di Pamona Selatan sebanyak 61 sertifikat. Menyusul di Masamba sebanyak 39 sertifikat dan sebanyak 34 sertifikat warga di Masani, Poso Pesisir juga terbakar.
Soal peralihan tanah atau lahan di bawah tangan, jangan ditanya lagi, mencapai 334 kasus. Ada yang hanya memakai kuitansi, ada pula yang tanpa bukti apa-apa. Hal-hal seperti inilah yang rawan memicu konflik kata Harun kemudian.
Memang, “menangani kasus keperdataan sangat sulit. Sampai saat ini hak-hak keperdataan belum selesai. Sampai saat ini baru 70 persen berjalan,” aku Frits Abbas, dari Satkorlak Sulawesi Tengah.
Ketua DPRD Poso Sawerigading Pelima juga mengatakan, kasus hak-hak keperdataan di Poso yang masih tersisa harus sesegera mungkin diselesaikan karena rentan akan timbulnya permasalahan baru.
Menurutnya, korban konflik di pengungsian sudah lama merindukan kembali ke tanah atau pun rumahnya yang sudah beberapa tahun ditinggalkan sejak konflik Poso memanas pada tahun 2000 hingga 2002.
Tapi, lanjutnya, mereka terkejut begitu melihat kenyataan bahwa tanahnya sudah diokupasi orang lain sehingga mereka enggan untuk kembali.
"Daripada muncul permasalahan baru lebih baik mereka tetap berada di pengungsian. Jadi, kasus ini harus lebih diperhatikan pemerintah selain masalah lainnya," kata Pelima.
Lalu bagaimana masalah tanah dan lahan-lahan warga yang masih tersisa dan belum bersertifikat?
Seperti yang diakui Monepa, sebenarnya pihak BPN Poso menargetkan mampu menerbitkan sebanyak 500 sertifikat tanah baru sampai akhir 2007 lalu.
Namun, "keterbatasan waktulah yang menyebabkan target tidak terpenuhi. Apalagi ada beberapa warga yang kurang bisa menunjukkan bukti-bukti kepemilikan tanah," ujarnya.
Selain itu, BPN tidak memiliki program untuk mengatasi hak keperdataan masyarakat korban konflik.
"Kami tidak ada anggaran untuk hal itu," katanya, dan berharap agar pemerintah pusat mampu memberi dana serta memperpanjang pelaksanaan penyelesaian hak-hak keperdataan, karena masih banyak tanah atau bangunan yang sampai saat ini bermasalah akibat lama ditinggalkan pemiliknya.
"Hak-hak keperdataan masyarakat harus segera dikembalikan ke pemilik aslinya. Masalah lahan adalah masalah yang rumit sekaligus rawan sehingga pemerintah tidak menghendaki terjadi konflik baru yang diakibatkan perebutan tanah atau keperdataan," imbuh Monepa.
Tapi Monepa tidak boleh lupa masih ada sebesar Rp450 juta dari Dana Recovery yang belum terpakai. Jadi ini hanya soal kemauan, itikad baik BPN Poso untuk benar-benar menyelesaikan masalah urusan rentan konflik ini.
Tentu saja, urusan ini adalah pekerjaan berat bagi Pemerintah Poso selain hal-hal lain yang juga menguras tenaga, dana dan pikiran.
Wakil Bupati Poso, Abdul Muthalib Rimi pun mengakui hal itu. Apalagi saat ini mereka harus bekerja keras mengentaskan kemiskinan. Di daerah yang kaya dengan potensi sumber daya alam itu, tercatat ada sekitar sekitar 50.000 jiwa warga miskin dari 194.241 jiwa total penduduk Poso saat ini. Jumlah rumah tangga miskin mencapai sekitar 20.000 RTM, dan angka pengangguran terbesar adalah para tamatan SLTA sekitar 2.000 orang.
Pascakonflik Poso, memang hak-hak keperdataan merupakan wilayah paling rentan memicu konflik baru. Banyak tanah dan lahan perkebunan warga yang ditinggal mengungsi kemudian digarap oleh warga lain. Begitu pula rumah-rumah penduduk yang ditinggal mengungsi atau rumah yang hangus terbakar, kemudian ditempati penduduk lain.
Ada yang berujung pada sengketa di Pengadilan, ada pula yang adu fisik dan ada pula yang sudah patah semangat untuk mengurusi tanah dan lahannya.
Jadi ini, memang benar-benar seperti mengais bukti di tanah yang terbakar konflik.
Wajar pula Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah yang saat ini menggelar Operasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat bersandi Siwagilemba juga memberi perhatian lebih pada pemulihan hak-hak keperdataan ini.***
KONFLIK Poso yang membuat ribuan orang meregang nyawa dan kehilangan harta benda boleh jadi sudah selesai. Api konflik kemanusiaan itu sudah padam. Tapi jangan lupa, api biasanya tiba-tiba menyala dalam sekam yang menumpuk. Ini soal hak-hak keperdataan warga yang belum terpulihkan sepenuhnya.
Saat wilayah ini dilanda konflik kemanusiaan, ribuan hektare tanah dan lahan-lahan perkebunan ditinggalkan mengungsi. Saat konflik usai, mereka kembali, namun kerap tanah maupun lahan yang mereka punya dikuasai orang lain. Lalu mereka pun terpaksa mendiami tanah milik orang lain pula.
Saat Deklarasi Malino untuk Poso diteken Kamis, 20 Desember 2001 silam, di Malino, Sulawesi Selatan, pengembalian keperdataan menjadi bahasan penting. Poin ketujuh Deklarasi ini menyebutkan; Semua hak-hak dan kepemilikan harus dikembalikan ke pemiliknya yang sah sebagaimana adanya sebelum konflik dan perselisihan berlangsung.
Berbilang tahun hal itu terabaikan. Peledakan bom, penembakan misterius dan aksi-aksi kekerasan lainnya mewarnai hari-hari pasca deklarasi kemanusiaan itu dan menyita perhatian banyak orang.
Lalu tibalah masa di mana triliunan rupiah bantuan kemanusiaan mengalir ke Poso. Mulai dari dana jatah hidup, bekal hidup, bantuan bahan baku rumah dan banyak lagi bantuan lainnya turun seperti hujan dari langit. Tibalah juga musim panen bagi para pengemplang uang milik orang banyak itu. Miliaran rupiah tidak jelas mengalir ke mana. Memang, ada satu dua para pengemplang uang itu yang dibui, tapi masa hukumannya tidak sebanding perbuatannya. Ada pula yang bebas percuma.
Yang terakhir Pemerintah Pusat menggelontorkan bantuan recovery Poso sebesar Rp58 miliar. Cerita baru pun mengalir lagi. Untuk urusan pengembalian hak-hak keperdataan sekitar Rp950 juta dianggarkan dari dana recovery itu.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Poso, Sulawesi Tengah pun bekerja, tentu karena mereka adalah lembaga pemerintah yang berwenang mengurusi hal itu. Pekerjaan pun dimulai sejak 1 April – 31 Desember 2007. Mereka bekerja di 90 desa dan 23 kelurahan di 11 kecamatan,. Hasilnya, tidak kurang 300 sertifikat pengganti sudah diterbitkan bagi warga korban konflik Poso. Lalu diterbitkan lagi 101 sertikat perumahan bagi warga di Tiwa’a, Poso Pesisir Utara, Bukit Bambu, Poso Kota dan Kawua, Poso Kota Selatan.
Untuk itu, “dana yang telah terpakai sebesar Rp 500 juta, dari total Rp 950 juta yang dianggarkan dalam Dana Recovery. Sisa dananya masih ada di Bappeda Poso," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPN Poso B.S Monepa.
Dana itu dipergunakan untuk penyuluhan kepada masyarakat terkait program pengembalian hak-hak keperdatan ini. Lalu inventarisasi terhadap sertifikat yang hilang atau terbakar, tanah yang diokupasi dan peralihan tanah di bawah tangan. Setelah itu barulah diterbitkan sertifikat penggantinya.
Monepa mengakui proses pengecekan ulang usai inventarisasi harus dilakukan secermat mungkin.
“Suatu saat ada warga yang mengakui sertifikatnya terbakar saat kerusuhan. Lalu kita kirimkan datanya ke bank-bank untuk jadi pemberitahuan dan diumumkan di media selama seminggu. Ternyata sebelum masa sebulan lewat, ada pengurus koperasi yang datang menyampaikan bahwa sertifikat warga tersebut dijaminkan di koperasinya,” tutur Monepa.
Jadi, "Sebelum menerbitkannya, kami telah melakukan pemeriksaan di lapangan untuk membuktikan bahwa tanah itu ada dan luasnya sesuai dengan yang dilaporkan masyarakat," kata Monepa.
Untuk hal tersebut pihak BPN Poso memang mengakui harus hati-hati sebab bisa-bisa akan menimbulkan konflik baru.
Itulah yang disebutkan oleh pengajar di Fakultas Hukum, Universitas Tadulako Palu, Harun Nyak Itam Abu.
“Saya sendiri sebelumnya punya tanah di Tentena yang diokupasi oleh orang lain. Tentu masih ada kasus lain yang serupa. Ini akan memancing konflik jika pihak yang menguasai tanah itu sudah merasa nyaman dan mengklaim tanah itu sebagai miliknya, dan kemudian mengurus sertifikat. Jadi sudah semestinya, setelah proses penegakan hukum selesai, masalah ini diseriusi Pemerintah Kabupaten Poso,” kata Harun dalam sebuah percakapan.
Soal peralihan di bawah tangan, menurut Harun, lantaran desakan ekonomi dan faktor psikologis di mana warga yang mengungsi tidak berani lagi kembali ke daerah asalnya. Jadi, kata Harun, ini persoalan yang benar-benar serius, selain urusan penegakan hukum.
Harun wajar kuatir. Simak saja data yang ada di BPN Poso. Tercatat ada 35 kasus okupasi tanah. Tanah-tanah ini milik orang lain yang kini sudah didiami oleh bukan pemilik sah tanah itu. Untuk membuktikannya tentu perlu sertifikat atau surat-surat keterangan kepemilikan lainnya. Ini terjadi lantaran segregasi penduduk pada saat konflik, di mana warga Muslim akan berkumpul dengan sesamanya, begitu pula warga yang beragama Kristen. Sampai kemudian setelah fajar damai terbit, ketika mereka kembali tanah-tanah mereka dikuasai oleh orang lain. Ada pula yang tidak ingin kembali ke daerah asalnya.
Belum lagi sertifikatnya yang terbakar. Dari inventarisasi BPN Poso tercatat sekitar 107 sertifikat warga Manyajaya, Pamona Selatan terbakar. Lalu, adapula di Desa Uelene, masih di Pamona Selatan sebanyak 61 sertifikat. Menyusul di Masamba sebanyak 39 sertifikat dan sebanyak 34 sertifikat warga di Masani, Poso Pesisir juga terbakar.
Soal peralihan tanah atau lahan di bawah tangan, jangan ditanya lagi, mencapai 334 kasus. Ada yang hanya memakai kuitansi, ada pula yang tanpa bukti apa-apa. Hal-hal seperti inilah yang rawan memicu konflik kata Harun kemudian.
Memang, “menangani kasus keperdataan sangat sulit. Sampai saat ini hak-hak keperdataan belum selesai. Sampai saat ini baru 70 persen berjalan,” aku Frits Abbas, dari Satkorlak Sulawesi Tengah.
Ketua DPRD Poso Sawerigading Pelima juga mengatakan, kasus hak-hak keperdataan di Poso yang masih tersisa harus sesegera mungkin diselesaikan karena rentan akan timbulnya permasalahan baru.
Menurutnya, korban konflik di pengungsian sudah lama merindukan kembali ke tanah atau pun rumahnya yang sudah beberapa tahun ditinggalkan sejak konflik Poso memanas pada tahun 2000 hingga 2002.
Tapi, lanjutnya, mereka terkejut begitu melihat kenyataan bahwa tanahnya sudah diokupasi orang lain sehingga mereka enggan untuk kembali.
"Daripada muncul permasalahan baru lebih baik mereka tetap berada di pengungsian. Jadi, kasus ini harus lebih diperhatikan pemerintah selain masalah lainnya," kata Pelima.
Lalu bagaimana masalah tanah dan lahan-lahan warga yang masih tersisa dan belum bersertifikat?
Seperti yang diakui Monepa, sebenarnya pihak BPN Poso menargetkan mampu menerbitkan sebanyak 500 sertifikat tanah baru sampai akhir 2007 lalu.
Namun, "keterbatasan waktulah yang menyebabkan target tidak terpenuhi. Apalagi ada beberapa warga yang kurang bisa menunjukkan bukti-bukti kepemilikan tanah," ujarnya.
Selain itu, BPN tidak memiliki program untuk mengatasi hak keperdataan masyarakat korban konflik.
"Kami tidak ada anggaran untuk hal itu," katanya, dan berharap agar pemerintah pusat mampu memberi dana serta memperpanjang pelaksanaan penyelesaian hak-hak keperdataan, karena masih banyak tanah atau bangunan yang sampai saat ini bermasalah akibat lama ditinggalkan pemiliknya.
"Hak-hak keperdataan masyarakat harus segera dikembalikan ke pemilik aslinya. Masalah lahan adalah masalah yang rumit sekaligus rawan sehingga pemerintah tidak menghendaki terjadi konflik baru yang diakibatkan perebutan tanah atau keperdataan," imbuh Monepa.
Tapi Monepa tidak boleh lupa masih ada sebesar Rp450 juta dari Dana Recovery yang belum terpakai. Jadi ini hanya soal kemauan, itikad baik BPN Poso untuk benar-benar menyelesaikan masalah urusan rentan konflik ini.
Tentu saja, urusan ini adalah pekerjaan berat bagi Pemerintah Poso selain hal-hal lain yang juga menguras tenaga, dana dan pikiran.
Wakil Bupati Poso, Abdul Muthalib Rimi pun mengakui hal itu. Apalagi saat ini mereka harus bekerja keras mengentaskan kemiskinan. Di daerah yang kaya dengan potensi sumber daya alam itu, tercatat ada sekitar sekitar 50.000 jiwa warga miskin dari 194.241 jiwa total penduduk Poso saat ini. Jumlah rumah tangga miskin mencapai sekitar 20.000 RTM, dan angka pengangguran terbesar adalah para tamatan SLTA sekitar 2.000 orang.
Pascakonflik Poso, memang hak-hak keperdataan merupakan wilayah paling rentan memicu konflik baru. Banyak tanah dan lahan perkebunan warga yang ditinggal mengungsi kemudian digarap oleh warga lain. Begitu pula rumah-rumah penduduk yang ditinggal mengungsi atau rumah yang hangus terbakar, kemudian ditempati penduduk lain.
Ada yang berujung pada sengketa di Pengadilan, ada pula yang adu fisik dan ada pula yang sudah patah semangat untuk mengurusi tanah dan lahannya.
Jadi ini, memang benar-benar seperti mengais bukti di tanah yang terbakar konflik.
Wajar pula Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah yang saat ini menggelar Operasi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat bersandi Siwagilemba juga memberi perhatian lebih pada pemulihan hak-hak keperdataan ini.***
Labels: Keamanan. Hukum dan Kriminal, Konflik Sosial, Korupsi
Anggota Polisi Ditangkap Main Judi
Tuesday, June 10, 2008
TIM Judisila Reserse dan Kriminal Kepolisian Daerah, Sulawesi Tengah menggerebek sebuah lokasi perjudian di kawasan Jalan Sisingamagaraja, Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (1/5) malam. Dalam penggerebekan tersebut, seorang anggota Polres Palu berinisial Brigadir Dua OH berhasil dibekuk bersama seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di polda sulteng. Dua warga lainnya juga ikut ditangkap.
Sebelumnya Polisi sempat terlibat kejar-kejaran dengan para tersangka karena berusaha kabur. Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi perjudian menolak diamankan petugas dengan alasan hanya sekadar menonton perjudian. Meski demikian mereka tetap dibawa petugas.
Tak hanya sampai disitu, operasi penyergapan yang dipimpin kepala unit (Kanit) Judi dan Asusila Reskrim Polda Sulteng, Ajun Komisaris Polisi Lukman juga berhasil menemukan sebuah kamar yang didalamnya disembunyikan ratusan botol minuman keras dan jerigen berisi minuman tradisional cap tikus.
Seluruh barang bukti kemudian disita petugas. Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang sudah ditinggalkan pemiliknya yang diduga tersangka penjudi.
“Anggota Polri dan PNS di lingkungan Polri sudah kita tahan. Begitu pula dengan warga lainnya,” kata Lukman.
Selanjutnya petugas membawa para tersangka beserta barang bukti ke polda sulteng. Setibanya di Polda Sulteng para tersangka diperiksa dan kemudian langsung ditahan.***
Sebelumnya Polisi sempat terlibat kejar-kejaran dengan para tersangka karena berusaha kabur. Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi perjudian menolak diamankan petugas dengan alasan hanya sekadar menonton perjudian. Meski demikian mereka tetap dibawa petugas.
Tak hanya sampai disitu, operasi penyergapan yang dipimpin kepala unit (Kanit) Judi dan Asusila Reskrim Polda Sulteng, Ajun Komisaris Polisi Lukman juga berhasil menemukan sebuah kamar yang didalamnya disembunyikan ratusan botol minuman keras dan jerigen berisi minuman tradisional cap tikus.
Seluruh barang bukti kemudian disita petugas. Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang sudah ditinggalkan pemiliknya yang diduga tersangka penjudi.
“Anggota Polri dan PNS di lingkungan Polri sudah kita tahan. Begitu pula dengan warga lainnya,” kata Lukman.
Selanjutnya petugas membawa para tersangka beserta barang bukti ke polda sulteng. Setibanya di Polda Sulteng para tersangka diperiksa dan kemudian langsung ditahan.***
Labels: Hukum dan Kriminal
Tidak Ada Unsur Sabotase dalam Kebakaran Polda Sulteng
MARKAS Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, terbakar lagi pada Jumat (23/5) malam. Kali ini kebakaran melanda ruang tim penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse dan Kriminal. Beruntung api cepat dipadamkan. Kebakakaran diduga akibat arus pendek. Sementara itu, Laboratoriu Forensik Mabes Polri, Jumat (23/5) sore telah membeberkan hasil penyelidikannya atas kebakaran yang melanda Markas Polda pada Selasa (22/5) malam lalu.
Jumat (23/5) sore, Kapolda Sulteng Komisaris Besar Polisi Suparni Parto, di ruang Direktorat Reserse dan Kriminal menyampaikan hasil pemeriksaan sementara Labfor Mabes Polri, namun pada Jumat malam, kebakaran nyaris menghabiskan lagi ruang Tipikor Direskrim.
Terkait dengan kebakaran Selasa malam lalu, Kapolda Suparni menyatakan pemeriksaan Labfor baru mencapai 95 persen. Berita acara hasil pemeriksaan kebakaran akan dibawa ke Jakarta dan akan ditandatangani.
Dijelaskan Suparmi dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan pola kerusakan dan kebakaran atau penjelagaan itu yang menunjukan adanya tanda bahwa asal api itu di dinding yang berada di ruang Biro Operasional.
“Api dipicu oleh hubungan arus pendek karena pemanasan tinggi dari PABX atau pembagi otomatik telepon di ruang Biro Ops. Jadi dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa diantara alat pembagi itu terjadi kebocoran arus, karena ada arsip di yang sangat dekat jaraknya dengan kabel yang korslet itu maka terjadi kebakaran,” beber Suparni.
PABX adalah (Private Automatic Branch Exchange) merupakan sebuah sentral telepon mini yang dipasang di perkantoran, sekolah maupun bangunan-bangunan dengan kapasitas jalur terbatas. Pada sebuah instansi PABX ini dapat tehubung dengan yang lainnya aupun sentral Telkom melalui jalur telepon incoming dan outgoingnya. Masing-masing pesawat yang terhubung ke PABX mempunyai nomor ekstensi, yang merupakan nomor unik yang diberikan oleh alat tersebut. Setiap nomor ekstensinya dapat dihubungi oleh, atau menghubungi pesawat telepon di luar PABX tersebut dengan bantuan operator, baik secara manual maupun otomatis.
Dari pemeriksaan Forensik tersebut diketahui kebakaran yang paling parah terjadi di ruang Biro Operasional.
Seperti diketahui, Selasa malam lalu, sekitar pukul 21.45 Waktu Indonesia Tengah, si jago merah mengamuk dan meluluhlantakan Gedung Utama Polda Sulteng. Sejumlah ruangan di lantai dua habis terbakar. Ruangan yang terbakar adalah ruangan kerja Kapolda dan Wakapolda, Biro Personalia, Keuangan, Ruang Rapat Utama, Biro Perencanaan dan Pengembangan dan ruangan Asisten Pribadi Pejabat Polda.
Sebelumnya, ada pihak yang menduga, kebakaran ini adalah aksi sabotase untuk menutupi dan menghilangkan berkas-berkas atau arsip kasus-kasus tertentu yang sedang ditangani Polda Sulteng, semisal kasus illegal logging yang melibatkan sejumlah pejabat lokal dan pengusaha di Palu.
Namun, hal itu dibantah Kapolda Sulteng Kombes Pol Suparni Parto. “Sama sekali tidak ada unsur sabotase dalam kebakaran ini.” Demikian Suparni.***
Jumat (23/5) sore, Kapolda Sulteng Komisaris Besar Polisi Suparni Parto, di ruang Direktorat Reserse dan Kriminal menyampaikan hasil pemeriksaan sementara Labfor Mabes Polri, namun pada Jumat malam, kebakaran nyaris menghabiskan lagi ruang Tipikor Direskrim.
Terkait dengan kebakaran Selasa malam lalu, Kapolda Suparni menyatakan pemeriksaan Labfor baru mencapai 95 persen. Berita acara hasil pemeriksaan kebakaran akan dibawa ke Jakarta dan akan ditandatangani.
Dijelaskan Suparmi dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan pola kerusakan dan kebakaran atau penjelagaan itu yang menunjukan adanya tanda bahwa asal api itu di dinding yang berada di ruang Biro Operasional.
“Api dipicu oleh hubungan arus pendek karena pemanasan tinggi dari PABX atau pembagi otomatik telepon di ruang Biro Ops. Jadi dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa diantara alat pembagi itu terjadi kebocoran arus, karena ada arsip di yang sangat dekat jaraknya dengan kabel yang korslet itu maka terjadi kebakaran,” beber Suparni.
PABX adalah (Private Automatic Branch Exchange) merupakan sebuah sentral telepon mini yang dipasang di perkantoran, sekolah maupun bangunan-bangunan dengan kapasitas jalur terbatas. Pada sebuah instansi PABX ini dapat tehubung dengan yang lainnya aupun sentral Telkom melalui jalur telepon incoming dan outgoingnya. Masing-masing pesawat yang terhubung ke PABX mempunyai nomor ekstensi, yang merupakan nomor unik yang diberikan oleh alat tersebut. Setiap nomor ekstensinya dapat dihubungi oleh, atau menghubungi pesawat telepon di luar PABX tersebut dengan bantuan operator, baik secara manual maupun otomatis.
Dari pemeriksaan Forensik tersebut diketahui kebakaran yang paling parah terjadi di ruang Biro Operasional.
Seperti diketahui, Selasa malam lalu, sekitar pukul 21.45 Waktu Indonesia Tengah, si jago merah mengamuk dan meluluhlantakan Gedung Utama Polda Sulteng. Sejumlah ruangan di lantai dua habis terbakar. Ruangan yang terbakar adalah ruangan kerja Kapolda dan Wakapolda, Biro Personalia, Keuangan, Ruang Rapat Utama, Biro Perencanaan dan Pengembangan dan ruangan Asisten Pribadi Pejabat Polda.
Sebelumnya, ada pihak yang menduga, kebakaran ini adalah aksi sabotase untuk menutupi dan menghilangkan berkas-berkas atau arsip kasus-kasus tertentu yang sedang ditangani Polda Sulteng, semisal kasus illegal logging yang melibatkan sejumlah pejabat lokal dan pengusaha di Palu.
Namun, hal itu dibantah Kapolda Sulteng Kombes Pol Suparni Parto. “Sama sekali tidak ada unsur sabotase dalam kebakaran ini.” Demikian Suparni.***
Labels: Keamanan. Hukum dan Kriminal
Polres Palu Terjunkan 104 Personil Jaga SPBU
MENJELANG pengumuman kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Kepolisian Resor Palu memperketat penjagaan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Personil Kepolisian yang menjaga SPBU pun ditambahkan. Demikian disampaikan Kapolres Palu AKBP Sunarto, Jumat (23/5).
Pengetatan penjagaan tersebut lantaran dalam penyelidikan Polisi selama sepekan terakhir ditemukan 7 SPBU nakal yang melanggar aturan.
“Mereka masih tetap menjual BBM utamanya premium kepada konsumen yang datang dengan membawa jerigen. Padahal itu sesuai aturan Depot Pertamina dilarang, karena bisa mengakibatkan stok habis. Kami sudah melaporkan tujuh SPBU nakal itu ke Depot,” kata Sunarto.
Sunarto menduga pembelian dengan jerigen itu dilakukan pada malam hari, setelah konsumen sepi. Para pembeli bekerja sama dengan petugas SPBU.
Karenanya, “kita sudah menambah penjagaan dari 4 personil menjadi 8 personil setiap SPBU,” imbuh Sunarto.
Jadi total personil yang diterjunkan untuk menjaga SPBU sebanyak 104 orang di 13 SPBU di Kota Palu. Jumlah ini kemungkinan akan bertambah tergantung situasi. Mengingat di waktu-waktu sebelumnya, menjelang dan di saat kenaikan harga BBM, antrean konsumen akan memadati SPBU. Perwira menengah Polres Palu itu juga mengimbau agar masyarakat tidak panik, sehingga melakukan aksi borong BBM dengan jerigen atau memadati SPBU. Karena stok masih cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumen.***
Pengetatan penjagaan tersebut lantaran dalam penyelidikan Polisi selama sepekan terakhir ditemukan 7 SPBU nakal yang melanggar aturan.
“Mereka masih tetap menjual BBM utamanya premium kepada konsumen yang datang dengan membawa jerigen. Padahal itu sesuai aturan Depot Pertamina dilarang, karena bisa mengakibatkan stok habis. Kami sudah melaporkan tujuh SPBU nakal itu ke Depot,” kata Sunarto.
Sunarto menduga pembelian dengan jerigen itu dilakukan pada malam hari, setelah konsumen sepi. Para pembeli bekerja sama dengan petugas SPBU.
Karenanya, “kita sudah menambah penjagaan dari 4 personil menjadi 8 personil setiap SPBU,” imbuh Sunarto.
Jadi total personil yang diterjunkan untuk menjaga SPBU sebanyak 104 orang di 13 SPBU di Kota Palu. Jumlah ini kemungkinan akan bertambah tergantung situasi. Mengingat di waktu-waktu sebelumnya, menjelang dan di saat kenaikan harga BBM, antrean konsumen akan memadati SPBU. Perwira menengah Polres Palu itu juga mengimbau agar masyarakat tidak panik, sehingga melakukan aksi borong BBM dengan jerigen atau memadati SPBU. Karena stok masih cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumen.***
Labels: Hukum dan Kriminal, Keamanan
Last posts
- Pelukis Peringati Hari Perdamaian di atas Kanvas 5...
- Masyarakat Serahkan Senjata Api dan Amunisi
- Kapolres: Ada yang Tidak Ingin Poso Aman
- Mengais Bukti di Tanah yang Terbakar Konflik
- Anggota Polisi Ditangkap Main Judi
- Tidak Ada Unsur Sabotase dalam Kebakaran Polda Sul...
- Polres Palu Terjunkan 104 Personil Jaga SPBU
- Ratusan Juta Pajak Penerangan Tak Disetor ke Kas D...
- Tokoh Agama Poso Protes Fit and Proper Test KPU
- Polres Gelar Razia Buru 6 DPO
Archives
AdvFlash
Links
Pages
Visitors
Accesories

-

-


My blog is worth $7,903.56.
How much is your blog worth?






