Perubahan oh Perubahan…

November 10th, 2008 by vi-biru

menit ke menit berlalu…

satu jam, tiga jam, lima jam..

bahkan berhari-hari, berminggu-minggu…hingga tak terhitung bulan

perubahan yang kudambakan tak kunjung ada

katanya di dunia ini..

tidak ada yang abadi selain perubahan

tapi ketika perubahan itu begitu didamba

tidak juga tampak sampai hari ini…

atau mungkin perubahan itu ada

tapi dia berjalan seperti siput,

sangat lamban dan hati-hati…

ah, aku memang kurang sabar menunggunya

bagiku menunggu adalah pekerjaan orang-orang hebat

yang sabar meskipun tergilas waktu…

apalagi jika menunggu dalam ketidakjelasan

sambil berharap perubahan itu datang menghampiri suatu waktu,

entah kapan itu…

sweetybluepalace, 11 Nov 2008

Aku cuma punya bintang-bintang

August 27th, 2008 by vi-biru

Aku cuma punya bintang-bintang di
langit-langit kamar

ketika rindu itu membuncah…

Batas anganku tak sanggup meraba jasadmu..

Aku begitu ingin merebahkan kepala sejenak
di bahumu

ketika penat ini terasa berat..

Tapi lagi-lagi aku hanya terkapar di
tumpukan busa

dalam kegelapan menatap bintang-bintang

yang perlahan-lahan meredup..

Aku rindu…

 

sweetybluepalace, 26 Agustus 2008

Dongidongi1

Haru Biru

August 5th, 2008 by vi-biru

Terisak aku ketika mendung…
Awan hitam menggantung pekat di atas sana
Aku kehilangan langit biruku yang cerah

Masih terisak aku ketika gelombang pasang datang…
Menghantam bibir pantai tanpa belas kasihan
Aku kehilangan laut biruku yang teduh

Rasakupun larut menharu biru
Sedih, resah, tak berdaya bercampur aduk
Tapi hati ini tegar…
Aku tidak ingin kehilangan biru itu

Sebab aku yakin…
Sehabis hujan akan ada pelangi harapan,
Langit biruku yang cerah akan tersenyum lagi
dan..
Setelah gelombang pasang berlalu,
Laut biruku yang teduh pasti kembali…

SweetyBluePalace, 3 Agustus 08

SULAWESI TENGAH DALAM KEPUNGAN INVESTASI,

June 4th, 2008 by vi-biru

Apakah
agenda Penyelamatan Lingkungan masih menjadi Prioritas?

Oleh :
Wilianita Selviana


Ancaman degradasi lingkungan terjadi ketika
semua sektor dieksploitasi tanpa kontrol lingkungan yang serius. Sulawesi
Tengah, selain kaya akan sumber daya alam (SDA) juga memiliki daerah rawan
banjir, lahan kritis dan krisis air seperti di Kota Palu, kab. Donggala,
kab.Banggai yang sepanjang tahun selalu mengalami bencana banjir dan longsor
ketika curah hujan sangat tinggi. Tahun 2007 yang lalu, kabupaten Tojo Una-una,
kabupaten Toli-toli, Poso, kab. Parigi Moutong dan kab. Morowali mengalami
banjir dan longsor yang luar biasa hingga mengakibatkan kerugian materil yang
sangat besar bahkan sampai menelan korban jiwa yang tidak sedikit. Kondisi ini
bukan hanya karena akibat curah hujan yang tinggi, akan tetapi merupakan dampak
dari pengrusakan lingkungan yang telah berlangsung lama di beberapa titik-titik
eksploitasi yang masih beroperasi hingga saat ini maupun yang sudah tidak aktif
lagi.

Jika meihat program
percepatan pembangunan Sulawesi Tengah yang dicanangkan pada tahun 2007 lalu,
penguasaan modal di segala sektor akan semakin besar dengan maraknya investasi
yang disetujui oleh pemerintah. Hal ini sangat disayangkan karena tidak
dibarengi dengan komitmen penyelamatan lingkungan, sehingga laju investasi di
Sulawesi Tengah sejalan dengan laju degradasi lingkungan yang terjadi.

Mari kita lihat
sekilas penguasaan modal di beberapa sektor yang ada :

Penguaaan Modal
pada sektor Kehutanan

Pemberian izin Hak
Pengusahaan Hutan (HPH) masih berlanjut sementara HPH yang ada bermasalah dan
tidak di evaluasi serius, kurang lebih 16 perusahaan beroperasi dengan luas
areal konsesesi 1.033.245 Hektar, meningkat 2% dari tahun 2005. Adapun penolakan
masyarakat atas aktivitas dan izin HPH seperti HPH PT.Tri Tunggal Ebony Corp. di
Tojo Kabupaten Tojo Una-una dan HPH PT. Satya Guna Sulajaya di Pagimana kab.
Banggai, HPH PT. Sentral Pitulempa di. Kabupaten Toli-toli terkesan diabaikan. Demikian
juga dengan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan skala besar seperti perkebuanan
kelapa sawit, dimana ekspansi PT.Astra dan PT.Sinar Mas di Kab. Morowali kurang
lebih 60.000-70.000 Ha berada di lokasi yang pada tahun 2007 mengalami bencana
banjir dan longsor yang sangat hebat. Prediksi Walhi Sulteng pada tahun 2010,
laju kerusakan hutan di Sulawesi Tengah 100.000 ha/jam sangat mungkin terjadi
melihat kondisi ini.

Penguasaan modal
pada sektor Pertambangan

SIPD (Surat Izin
Pertambangan Daerah) Galian C hampir di semua daerah tidak dievaluasi serius
padahal praktek eksploitatif marak terjadi yang menyebabkan sedimentasi dan
pendangkalan sungai serta bibir pantai. Demikian juga dengan kontrak karya
Kuasa Pertambangan (KP) yang baru mulai aktif bereksplorasi, sementara yang
lama terus melakukan eksploitasi dan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan) proyek masih dianggap sebagai dokumen pelengkap semata sehingga
pembuatannya bisa sejalan dengan pengerjaan proyek. Hingga saat ini, tercatat
ada 102 KP di kab. Morowali, 97 KP di kab. Banggai, 76 KP di kab. Tojo Una-una.
Belum lagi perusahaan besar seperti PT. Exxon
Mobile Corp.
yang sudah mulai eksplorasi di blok Surumana kab. Donggala, PT.
Inco Tbk. mulai mengerjakan proyek community
developement
nya di kab. Poso yang lokasinya berbatasan dengan Propinsi
Sulawesi Selatan. Tahapan ini sudah berlangsung sebelum dilakukannya
eksplorasi.

Penguasaan modal
pada sektor energi

Pembangunan PLTA
Poso yang dimulai awal tahun 2005 lalu,
banyak mendapat perlawanan akibat proses awal beroperasinya kurang transparan
dan memicu konflik antar kampung. Pada tahun 2006 dilakukan pertemuan G to G yang menghasilkan MOU Share Energy antara Pemerintah
Daerah Sulawesi Tengah, PLN dan PT. Poso Energy dimana Sulawesi Tengah mendapat
jatah hanya 30 % dari total energi yang dihasilkan oleh satu pembangkit/turbin
yaitu PLTA Poso 2. Sementara energi yang dihasilkan dari dua pembangkit lainnya
diperuntukan bagi daerah lain yang sudah siap membeli. Selanjutnya dibangun
lagi PLTU Mpanau, proyek yang sejak awal seolah dipaksakan keberadaannya ini
akhirnya mengalami krisis Batubara ketika harga batubara dunia naik dan jauh di
atas nilai kontrak jual beli energi yang dihasilkan dengan PLN. Masih dengan
alasan krisis listrik, tahun 2007 kembali lagi perencanaan pembangunan PLTA
dilakukan yaitu PLTA Gumbasa, padahal peruntukan energinya belum tentu untuk
masyarakat banyak.

Penguasaan Modal
pada sektor Perikanan dan Kelautan

Destruktif fishing marak terjadi
di beberapa kawasan perairan di sulawesi tengah yang memang kaya akan hasil
lautnya dan praktek ini semata-mata untuk mengejar target konsumsi perikanan
setiap hari, bahkan memenuhi kebutuhan ekspor. Bahkan pengoperasian alat
tangkap yang dikuasai pemilik modal sementara wilayah tangkapannya begitu kecil dianggap sesuatu yang wajar.
Bisa kita lihat operasi Bagan di Teluk Palu, sementara Perda Kota Palu no. 9
tahun 2005 tentang alat tangkap, jelas melarang pengoperasian alat tangkap
Bagan di Teluk Palu. Sekalipun ada protes dari nelayan tradisional dan kritik
keras terhadap operasi bagan ini karena mengancam laju berkurangnya populasi
ikan di teluk Palu serta kerusakan biota laut lainnya tetap saja diabaikan.

Melihat kondisi
ini, sebaiknya kita prihatin karena fakta kontrol terhadap lingkungan masih
sangat lemah. Sehingga patut
dipertanyakan apakah agenda penyelematan lingkunan masih menjadi prioritas di
tengah kepungan investasi yang menguasai hampir semua sektor? Sementara
pendapatan asli daerah (PAD) yang menjadi target eksploitasi Sumber Daya Alam
tidak sebanding dengan penghargaan terhadap kepemilikan dan otoritas daerah
atas asset tersebut.

Pengabaian terhadap
kondisi lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam, sebaiknya menjadi
perhatian serius karena ancaman bencana ekologis di masa datang sudah siap
menghadang. Demikian juga ancaman terhadap ketahanan pangan dan krisis air ke
depan akan menjadi perhatian serius karena ketersediaan lahan bagi masyarakat
semakin berkurang akibat ekspansi modal yang sangat besar menguasai lahan-lahan
sumber produksi masyarakat. Jangan
sampai hanya demi kepentingan PAD, SDA kita dikeruk habis-habisan tanpa menjaga
keseimbangan alam dan lingkungan. Kekhawatiran lain adalah ketika bencana
terjadi, PAD yang dihasilkan justru hanya akan digunakan untuk biaya penanggulangan
bencana bahkan mungkin tidak cukup. Niatnya mengejar untung tapi malah
buntung…***  

 

Selamat Hari Lingkungan Hidup (5 Juni 2008)

Snapshot069

Jalan_tergenang
Anak_sekolah

Satu Bumi Hijau untuk semua, tanpa penindasan, tanpa kekerasan, tanpa penghancuran!

April 17th, 2008 by vi-biru

Bumi Indonesia
Lestari, bebas dari penjajahan ekonomi asing!

Sepanjang sejarah,
visi pembangunan telah melahirkan politik kebijakn yang menggandaikan asset
–asset Sumber Daya Alam dalam penguasaan modal, tanpa pernah terjelaskan apa
yang telah diterima rakyat Indonesia selain dari kemiskinan dan bencana
ekologis seperti saat sekarang ini.

Di Sulawesi Tengah,
deretan kejadian bencana banjir dan longsor pada tahun 2007 mendera rakyat
Sulteng secara beruntun. Data Walhi Sulawesi Tengah mencatatkan bencana banjir
dan longsor secara beruntun selama kurun waktu 3 bulan terakhir sperti: Banjir
yang dirasakan oleh sejumlah warga desa di sekitar sungai Togo Kabupaten
Morowali pada April 2007, dan puncaknya Juli 2007, kembali Sulawesi Tengah
digemparkan dengan banjir dan longsor yang terjadi di kabupaten Morowali yang
merendam hampir 4 kecamatan dan menelan ratusan korban jiwa serta memaksa
puluhan ribu jiwa penduduk meninggalkan desa mereka untuk mengungsi ke tempat
yang lebih aman.

Kondisi ini
tentunya tidak hanya menuntut keperihatian dengan memandang dan menjastifikasi
bahwa rentetan bencana adalah suatu akibat dari fenomena alam dan sudah menjadi
kehendak Tuhan, padahal sesungguhnya negara butuh repleksi terkait
tanggungjawabnya terhadap segala bencana yang terjadi saat ini.

Upaya penghancuran sumber Daya Alam atas nama
kuasa modal adalah suatu repleksi bagi negara/pemerintah saat ini. Keleluasaan
Penguasaan asset Sumber Daya Alam sebesar-besarnya kepada pihak modal tanpa
memandang keberlanjutan dan keseimbangan ruang kehidupan adalah petaka bencana
dari Kesalahan Urus Sumber Daya Alam yang harus dihentikan.

Di Sulawesi Tengah
tercatat laju deforestasi hutan mencapai 62.012 hektar/tahun atau 7,2 ha/jam
atau 9 kali lapangan bola. Kondisi ini dipicu dengan begitu banyaknya
penguasaan modal pada sektor kehutanan dalam bentuk tindakan destruktive
logging baik: legal maupun illegal: Kebijakan
pemerintah pusat dan daerah yang sangat liberal dalam pemberian izin berupa
konsesi pertambangan yang menguasai sekitar 318.506 hektar, Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan besar sekitar 93,135
hektar dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang menguasai kawasan hutan 844,835
hektar dan Izin Pengelolaan Kayu (IPK/IKPTM) kepada pemilik-yang menguasai
4,035,39 hektar. Ini menegaskan bahwa pemilik modal yang hanya bertujuan untuk
meraup keuntungan sebesar-besarnya untuk kepentingan penguasaan yang ditopang
oleh kepentingan pemerintah dengan atas nama Pendapatan Daerah telah
berkontribusi secara signifikant terhadap percepatan laju tutupan hutan di
Sulawesi Tengah, tanpa memandang pola keseimbangan ruang dan keselamatan hajat
hidup rakyat.

Kondisi itu
diperparah lagi dengan berbagai tindakan illegal logging yang terjadi seperti:
Indikasi p
raktek illegal logging dengan motif pembukaan jalan
poros Wanagading-Air Terang yang dilakukan oleh PT.Wana Nusa Perkasa yang
sampai saat ini belum jelas status hukumnya, dan seolah-olah diabaikan begitu
saja. Indikasi praktek perambahan hutan seluas 200 hektar yang terjadi di
kawasan Cagar Alam Tinombala Kab. Parigi Moutong (2006) terkait dengan proyek
pemukiman transmigrasi yang status hukumnya vonis bebas dan tidak terbukti
secara hukum. Dugaan illegal logging di Tojo Una-una terkait dengan pembukaan
jalan koridor Unit pemukiman transmigrasi (UPT) Sabo yang dijalankan PT.
Persada Bahari Aditama (PBA) sebagai kontraktor proyek yang penangananya
hukumnya dipandang pelanggaran bersifat administratif dengan dikenakan sanksi
denda oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Kehutanan Propinsi
Sulawesi Tengah dan dipandang bukan pelanggaran pidana oleh Polda Sulteng.
Belum selesai lagi dengan masalah ini, ditemukan pengapalan kayu log sebanyak
63 kontainer atau sekitar 16.000 meter
kubik yang tujuan pengirimannya adalah Pulau Jawa yaitu Jawa Timur dan Jawa
Tengah. Sementara sumber penebangan kayu sangat dirahasiakan oleh Pemerintah
Daerah setempat, dokumen SKSHH (Surat Keterangan Sah-nya Hasil Hutan) atas
sejumlah kayu tersebut begitu sulit didapatkan karena memang sengaja
dirahasiakan. Apalagi keabsahan kayu tersebut sangat didukung oleh Peraturan
Bupati Tojo Unauna Nomor : 503/0186/2005, yang justru lebih mendukung
eksploitasi hutan lebih dengan jumlah kubikasi izin tebangan lebih besar lagi.
Fakta lain menunjukkan pada bulan Mei 2007 Kapolsek Bungku Utara mengamankan
dan menyita ratusan kayu gelondongan yang sengaja di sembunyikan pelaku
pembalakan liar di sekitar Sungai Laa (Antara, 21 Mei 2007), kemudian disusul
dengan temuan 76 meter kubik kayu dari Desa Posangke Kec. Bungku Utara oleh
kepolisian Resort Morowali ( Mercusuar, 26 Mei 2007), Belum lagi sejumlah
temuan prektek illegal logging di kabupaten Poso, Donggala dan Toli-toli serta
Banggai, yang jelas berkontribusi pada laju perubahan tutupan lahan hutan di
Sulawesi Tengah.

Gambaran di atas,
sudah lebih dari cukup untuk menjelaskan bahwa meningkatnya praktek destructive logging (penghancuran hutan)
baik yang dilakukan secara legal
maupun illegal telah mengakibatkan
pengurangan luasan hutan Sulawesi Tengah secara drastis yang berkontribusi pada
tingginya potensi dampak lingkungan (banjir, erosi, penurunan debit air,
pelebaran DAS, dll), sehingga dibutuhkan political
will
Pemerintah Daerah dengan tidak lagi mengeluarkan izin-izin yang
memperparah kerusakan hutan Sulawesi Tengah.

Sederetan bukti
dari kehancuran hutan nampak di depan mata saat ini setidaknya menjadi refleksi
bahwa rakyat akan dibayangi dengan ancaman bencana ekologis di tahun-tahun
mendatang dan eksploitasi SDA merupakan penyebab utamanya.

Sekaitan dengan
Momentum Hari Bumi 22 April 2008, kami dari Soldaritas Rakyat Anti Kekerasan
menyatakan sikap :

  1. Stop Perambahan hutan di Sulawesi Tengah
         !

  2. Moratorium segala bentuk izin Kuasa
         Pertambangan, Perkebunan Skala Besar dan Pengusahan Hutan lainnya yang
         akan mengakibatkan meningkatnya laju perubahan tutupan lahan hutan di
         Sulawesi Tengah
  3. Tindak tegas pelaku perambah Hutan
  4. Cabut PP No.2 Tahun 2008!
  5. Merdekakan masyarakat Sulawesi Tengah
         dari ancaman bencana Ekologis dan penjajahan Ekonomi Asing!

‘Front
Solidaritas Anti Kekerasan Sulawesi Tengah (SORAK-ST)’

Eksploitasi SDA Sulawesi Tengah : Untuk Kesejahteraan atau Malapetaka bagi Rakyatnya?

April 7th, 2008 by vi-biru

Oleh
:

Wilianita
Selviana
 

Propinsi Sulawesi Tengah yang memiliki luas daratan sekitar 6.803.300 Ha dan wilayah
perairan laut tiga kali lipat lebih luas dari luas daratan, yakni sekitar 193.
923,75 Km² (193.923.750 Ha)[1].
Potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat kaya di daerah ini ada di berbagai sektor
seperti kehutanan, pertambangan dan energi, serta pesisir laut.

Hutan yang
merupakan andalan Sulawesi Tengah sepanjang tahun, tidak pernah berhenti
dirambah atas nama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu contoh adalah
meningkatnya jumlah izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK/HPH), izin
Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan skala besar dan izin Kuasa Pertambangan
yang tersebar di Kab. Banggai, Kab. Morowali, Kab. Tojo Unauna, dan Kab Buol yan
mengambil 39,2 % kawasan hutan dari total luas hutan 4.394.941 Hektar[2]. Belum lagi praktek
illegal logging dan pembangunan sarana & prasarana yang mengorbankan areal
hutan. Angka tersebut bisa jauh lebih besar saat ini.

Sektor energi juga tidak luput dari incaran
eksploitasi. Seperti berbagai proyek pembangkit listrik tenaga air yang dibangun
dengan harapan dapat menjawab krisis energi listrik saat ini khususnya di Sulawesi
Tengah namun bargaining position yang
dimiliki pemerintah daerah masih sangat lemah terhadap pihak developer sehingga share energy untuk Sulawesi Tengah hanya bisa 30% dari satu turbin
pembangkit pada PLTA Poso[3], selebihnya dikuasai swasta
untuk daerah lain yang membayar lebih atas nilai energi yang dihasilkan. Sangat
Ironis , sementara lokasi pembangkit dan energi air yang dimanfaatkan ada di
Sulawesi Tengah

Selain
Hutan dan pertambangan energi, Sulawesi Tengah memiliki perairan laut seluas
193.923,75 kilometer persegi yang banyak terdapat berbagai jenis ikan dan biota
laut lainnya yang tersebar di Teluk Tolo, Teluk Tomini, Selat Makasar dan Laut
Sulawesi. Potensi sumberdaya ikan di perairan tersebut kurang lebih sebanyak
330.000 ton per tahun.[4] Untuk memaksimalkan sektor
ini maka diupayakan penyediaan infrastruktur pendukung dalam memudahkan
investasi /penanaman modal.

Sekilas dari penggambaran tersebut, begitu menjanjikan
untuk kesejahteraan secara ekonomi bagi daerah akan tetapi dalam pandangan ekologi,
pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam begitu mengkhawatirkan. Hal
tersebut sangat jelas terlihat dari semangat pegelolaan dan pemanfaatannya
secara ekonomi yang lebih  mengedepankan
eksploitasi sumber daya alam sebesar-besaranya entah untuk kesejahteraan siapa?

Terjadinya deforestrasi hutan yang luar biasa tanpa
dibarengi dengan upaya-upaya pemulihan dan rehabilitasi terhadap kondisi hutan,
eksploitasi pada sektor pertambangan yang di anggap sebagai jawaban peningkatan
PAD dalam nilai yang sangat besar diberikan kemudahan dalam pemberian
kesempatan dan proses perizinan, makin memprihatinkan jika 1 unit perusahaan
tambang yang beroperasi dapat melepaskan karbon ± 35 juta metrik ton/hari b
ayangkan berapa
tambahan emisi karbon ke atmosfer yang berkontribusi besar terhadap global warming saat ini. Jika
persyaratan mengubah hutan lindung terus diperlunak dengan berbagai kebijakan
yang pro investasi dan mengabaikan pelestarian lingkungan di daerah ini, bukan
tidak mungkin prediksi laju perubahan tutupan hutan menjadi 100ha/tahun pada
2010 mendatang[5]
benar-benar akan terjadi.

Jelas bahwa PAD yang dihasilkan dari praktek
eksploitasi Sumber Daya Alam selama ini tidak berbanding lurus jika diukur dari
tingkat kesejahteraan masyarakat. contoh paling nyata misalnya di Kota Palu
sampai dengan tahun 2006 jumlah penduduk miskin mencapai 10.761.334 jiwa dimana
justru terjadi peningkatan sebesar 0,03 % dari tahun 2005 yang berjumlah
10.754.000 jiwa (Data BPS penerima dana BLT Tahap I & II). Belum lagi bukti
nyata ancaman Bencana Ekologis yang ada di depan mata, sepanjang tahun
2000-2007 terjadi banjir dan longsor di berbagai daerah kabupaten/kota di
Sulawesi Tengah dimana pada tahun 2007 justru semakin parah ketika hampir
setiap bulan selalu terjadi banjir dan longsor tanpa ada satu daerahpun yang
luput. Sementara Pemerintah daerah mengangap ini adalah hal yang biasa dan
wajar karena merupakan siklus tahunan, atau hanya karena curah hujan yang
tinggi.

Kerusakan lingkungan dan
dampaknya bukan hanya akibat kebijakan pemerintah daerah tapi juga pemerintah
pusat. Saat ini melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.2 Tahun 2008 tentang Jenis
Tarif Penerimaan Negara bukan Pajak yang membolehkan kegiatan pembangunan non
kehutanan untuk merambah kawasan hutan bahkan kawasan lindung hanya dengan
membayar tarif sesuai ketentuan yang berlaku akan berkontribusi langsung
terhadap pengrusakan hutan yang lebih besar dan mengundang dampak ekologi yang lebih
dahsyat di masa datang.

Demikian juga sektor pesisir dan kelautan,
dominasi investasi/modal besar juga diberi ruang yang lebih besar bahkan mengabaikan keberadaan nelayan
tradisional dan masyarakat pesisir yang selama ini menggantungkan hidup
sehari-hari pada hasil lautnya. Operasi alat tangkap modern seperti bagan di
Teluk Palu juga masih terus berlangsung hingga saat ini sementara ada peraturan
daerah yang melarang pengoperasian alat tangkap tersebut. Kemarahan nelayan
tradisional yang beramai-ramai melakukan aksi pengusiran dan pembakaran Bagan
di Teluk palu yang terletak di wilayah kelurahan Mamboro pada tanggal 24 Juni
2007 lalu, malah dianggap sebagai tindak kriminalitas, sehingga terjadi
penangkapan terhadap para nelayan tradisional tersebut, padahal mereka hanya
menuntut agar hak dan kedaulatan mereka atas sumber daya pesisir dan laut
mereka tidak dirampas. Sekali lagi pertanyaannya, apakah benar eksploitasi SDA
yang ada dan marak di Sulawesi Tengah saat ini untuk kesejahteraan rakyatnya
atau justru malapetaka?

Kondisi ini yang kemudian penting bagi kita untuk
melihat seperti apa dan bagaimana sebenarnya konsep tata ruang Sulawesi Tengah,
apakah hanya untuk kepentingan PAD melalui investasi lalu mengabaikan
keseimbangan alam ini dan mengancam hidup ratusan juta jiwa penduduknya dengan
bencana yang lebih besar akibat praktek eksploitasi Sumber Daya Alam yang
destruktif. Kebijakan tata ruang Sulawesi Tengah harusnya bisa sinergi dengan
upaya penyelamatan lingkungan dan pengakuan terhadap kedaulatan rakyat atas
sumber daya alamnya. Karena salah satu penekanan dari konsep pembangunan berkelanjutan,
adalah pembangunan yang senantiasa mempertimbangkan aspek lingkungan dan
peningkatan ekonomi masyarakat.

Hutan akan tetap lestari
sepanjang manusia memahami berdasar pemikiran dan pengalamannya yang
membuktikan bahwa hutan mampu memberikan manfaat secara ekonomi bagi siapa saja
yang berkaitan dengannya, secara terus menerus. Kata lain dari manfaat ekonomi
secara terus menerus adalah tercapainya kelestarian, sedangkan kelestarian akan
tercapai bila terjadi keseimbangan antara pemanfaatan secara ekonomi dengan
penjagaan kondisi lingkungan yang memungkinkan hutan bertumbuh sebagai penukar
manfaat ekonomi yang dipetik[6],
bukan sebagai pembawa bencana
akibat ulah manusia yang serakah. Demikian juga dengan pemanfaatan energi air dimana
proyek-proyek sumber daya air memiliki dampak lingkungan hidup yang
positif, jika praktek pengelolaan air itu mengatur dan menderaskan
aliran-aliran air sungai dan aliran air biasa, mengurangi tingkat erosi,
mencegah banjir, meniadakan pemborosan air dan banyak ditemukan mengubah padang
pasir menjadi kebun - kebun sehingga manusia dapat hidup nikmat dan sejahtera
maka hasilnya adalah perbaikian-perbaikan kondisi lingkungan hidup.[7]

 

Harapan ke depan, kebijakan
pemerintah daerah di Sulawesi Tengah tidak hanya memprioritaskan sektor ekonomi
yang menggenjot PAD sebesar-besarnya untuk mendatangkan malapetaka bagi
rakyatnya dan kesejahteraan bagi sekelompok orang yang memiliki modal saja.
Pengabaian terhadap kondisi lingkungan saat ini juga tidak bisa terus dibiarkan
karena dampak yang akan ditimbulkan akan jauh lebih besar di masa datang. Jangan
sampai PAD yang dihasilkan hari ini justru hanya akan digunakan bagi
penanggulangan bencana esok hari hanya karena kita terlalu serakah dan lalai menjaga keseimbangan alam ini. ***

 

[1] Bappeda Propinsi Sulawesi Tengah, 2007

[2] Dinas Kehutanan Propinsi Sulawesi Tengah, 2005

[3] Mercusuar
September 2006

[4] Bappeda
Propinsi  Sulawesi Tengah, 2007

[5] ED
Walhi Sulawesi Tengah, 2008

[6] F.Dwi Joko Priyono,October 2001

[7] Gilbert G.Stamm (komisaris Biro
Perolehan Hak Tanah AS. Th.1975)

 

Kampanye Hidup Lajang

March 11th, 2008 by vi-biru

Uups! Hidup Lajang?

Kenapa harus hidup lajang?

Lalu Kampanye Hidup Lajang apaan tuh?

Ya mungkin agak kurang familiar tentang kampanye hidup lajang ini, karena yang paling sering ada dan tidak asing adalah kampanye tentang kandidat gubernur, bupati, partai atau kampanye upaya pelestarian lingkungan, penyelamatan bumi dari pemanasan global, de el el.. tapi kampanye hidup lajang? Hhhmmm.. produk baru mungkin ya…?

Bagi sebagian besar orang mungkin masih aneh dengan Hidup Lajang apalagi menggalang dukungan untuk pilihan Hidup Lajang agar dari banyak orang. Sementara sebagian kecil orang, menganggap hal ini adalah hal biasa bukan sesuatu yang heboh tapi lebih pada pilihan hidup masing-masing. Ada benarnya juga pendapat sekelompok kecil itu.. pertimbangannya antara lain lebih pada soal usia yang masih muda, cita-cita akan karir yang sukses & masa depan yang cerah. Hal ini memang masih menjadi prioritas banyak orang dan target yang harus dipenuhi sehingga hal lain yang kemungkinan besar akan berpotensi menghambat semua itu harus diabaikan. Bukankah dengan seorang diri akan lebih leluasa menjalani segala hal yang diinginkan? Ya kira-kira seperti itu yang memicu sebagian orang memilih untuk melajang karena tidak ingin direpotkan dengan hal-hal yang dikhawatirkan akan menjadi pengganggu bahkan penghancur terhadap cita-cita. Survey membuktikan, banyak kegagalan seseorang dipengaruhi oleh keadaan psikologisnya akibat kegagalan dalam membina hubungan pribadi yang terlalu banyak kompromi dengan komitmen yang membelokan cita-cita awal.

Selain itu, gaya hidup di zaman sekarang juga banyak berubah dari tempo doeloe. Kebutuhan hidup seseorang jauh lebih kompleks, pergaulan juga lebih luas dimana tidak lagi bergaul hanya dengan teman sekampung tapi antar pulau bahkan lintas negara semua menjadi tidak terbatas karena didukung oleh kecanggihan teknologi saat ini. Kondisi ini yang kemudian banyak menuntut seseorang berusaha lebih keras untuk dapat memenuhi hal-hal yang menjadi prioritas dalam hidupnya. Seperti kutipan dari salah satu majalah wanita berikut ini tentang 30 hal yang harus dilakukan sebelum usia 30 tahun* diantaranya : sudah bisa tinggal sendiri, investasi saham, punya property pribadi, menerbitkan buku, merintis bisnis, memiliki asuransi, keliling dunia, beasiswa ke luar negeri, wisata dengan kapal pesiar, karier mantap, beli mobil, membuat perpustakaan, aktif di kegiatan pelestarian lingkungan hidup, dan masih banyak lagi hal lain yang sepertinya terlalu banyak menjadi keinginan seseorang yang hidup di zaman ini.

Modernisasi juga turut berperan terhadap kehidupan dan pilihan hidup seseorang. Pandangan hidup, budaya dan kehidupan rohani juga sedikit banyak telah dipengaruhi oleh kehidupan modern. Menginginkan hal-hal yang serba simple, praktis dan instan adalah trend saat ini dan setiap orang senang menjalani itu. Termasuk keinginan hidup melajang yang dianggap jauh lebih simple dan praktis karena tidak perlu direpotkan dengan semua urusan yang berhubungan dengan orang lain selain diri sendiri. Kadang muncul statement, bahwa mengurus diri sendiri saja kurang becus, mengapa harus menambah beban lagi dengan mengurusi orang lain yang dalam hal ini misalnya pasangan, pacar atau calon suami..:-p

Hal-hal seperti di atas yang akhirnya turut mengaburkan tujuan membangun hubungan pribadi dengan seseorang. Sikap yang terlalu realistis, individualis & simbiosis mutualisme terhadap seseorang yang timbul akibat banyaknya tuntutan hidup yang harus dipenuhi masa kini kemudian memicu keinginan untuk memilih sendiri karena hidup sendiri jauh lebih baik ketimbang bersama orang lain yang asing dan terperangkap dalam komitmen-komitmen yang harus sering dikompromi. Seperti disalah satu buku yang membahas tentang membangun hubungan pribadi yang berkomitmen serius dengan seseorang, dikatakan bahwa hubungan tersebut pasti membawa konsekuensi-konsekuensi tertentu, seperti tidak bisa lagi menggunakan penghasilan sendiri sesuka hati, ngobrol dengan teman sampai larut malam setiap hari, harus bisa menjadi orang yang peka yang memahami perasaan dan persoalan pasangan, prinsip cuek is the best tidak dibenarkan lagi dalam hal ini, serta resiko lainnya bahwa tidak bisa lagi mencurahkan segala tenaga, pikiran dan waktu yang dimiliki sepenuhnya hanya untuk karier karena ada orang lain yang juga butuh perhatian yang sama**. Kecuali jika mau dikatakan orang yang tak berperasaan bisa saja bersikap masa bodoh dengan semua itu. Pertimbangan inilah yang membuat seseorang akhirnya memilih hidup lajang demi meminimalisir resiko-resiko tersebut atau mungkin menghindari segala konsekuensi yang dianggap terlalu banyak.

Lain lagi halnya jika bicara Cinta, seringkali terdengar selentingan-selentingan dari beberapa orang yang sangsi akan adanya cinta di abad ini “hari gini ngomongin cinta? basi kalee….” kira-kira seperti itu kalimat yang sering dilontarkan orang-orang. Pada umumnya semua sudah pesimis akan adanya cinta yang sungguh-sungguh atau cinta sejati yang mungkin saja ada tapi hanya dimiliki satu dua orang dan sulit mengidentifikasi keberadaannya jika benar-benar ada yang masih punya cinta seperti cinta Romeo & Juliet yang sehidup semati, tapi sekarang mungkin lebih banyak sehidup tidak semati;-p

Saat ini cinta tak lebih dari sebuah kepentingan ketika seseorang yang mencintai menuntut dirinya untuk dicintai juga. Cinta harus berbalas, tidak ada lagi cinta yang benar-benar tulus, bahkan cinta juga bisa diperjual belikan seperti komoditi sembako yang sebentar lagi naik harganya. Wajar jika kemudian banyak yang tidak percaya lagi terhadap cinta ataupun orang-orang yang mengaku punya cinta padahal bukan cinta yang dimilikinya tapi sebuah kepentingan. Dengan hidup lajang mungkin jauh lebih baik ketimbang terlibat dalam urusan cinta/kepentingan-kepentingan itu.

Yang harus diingat adalah Hidup itu pilihan…

Siapa saja berhak menentukan pilihan hidupnya, apakah itu memilih mengabdikan hidupnya pada komitmen simbiosis mutualisme yang tanpa ada jaminan tidak terjadi pengingkaran/pengkhianatan di kemudian hari…

Atau..memilih untuk Hidup Lajang yang lebih simple, praktis, efektif & efisien…hehehehe,.

Sekali lagi, semua itu pilihan yang penting jangan sampai salah memilih!***

Ref :
*   Majalah Chic Edisi 05 tahun 2008

      ** Jomblo Bingung Kawin Pusing (S.Rahoyo,2006)

(catatan ’planning C’, 10 Maret 2008)

Visit Indonesia Year 2008 :

January 20th, 2008 by vi-biru

Mari Kunjungi Sulawesi Tengah

Dalam rangka
mendukung program pemerintah Visit Indonesia Year 2008, sudah seharusnya kita
menyampaikan berbagai keistimewaan yang ada di negara ini.

Mari Kunjungi daerah
Sulawesi Tengah, salah satu propinsi di Indonesia yang terdiri dari 9 kabupaten
dan 1 kota. Sulawesi Tengah adalah daerah yang patut dikunjungi karena keunikan
dan keistimewaannya, antara lain : 

  1. daerah ini terdapat banyak koruptor yang duduk di kursi empuk sebagai pejabat atau orang-orang yang menokohkan diri dengan bangganya walaupun sudah sering bolak-balik pengadilan karena kasus korupsi
  2. daerah ini terkenal dengan tempat para pelaku destructive logging yang selalu divonis bebas walaupun fakta lapangan membuktikan pelanggarannya
  3. daerah ini kaya akan sumber daya alam segala sektor yang sampai hari ini sudah di kapling-kapling oleh pemilik modal bukan oleh rakyatnya sendiri
  4. daerah ini sangat terkenal dengan pengguna lilin terbanyak karena seringnya terjadi pemadaman listrik yang tidak menentu baik siang maupun malam hari
  5. daerah ini terkenal dengan kondisi keamanan yang sangat terjamin, terbukti dengan banyaknya jumlah personil aparat  keamanan yang ditempatkan di setiap
         desa/kampung alias polmas.
  6. daerah ini terkenal dengan infrastruktur yang unik seperti jalan poros penghubung antar kabupaten dan kota yang bergelombang, berbatu-batu dan berlubang-lubang..(hehehehe..)
  7. daerah ini terkenal dengan penduduk yang ramah santun dan bersahaja, sehingga bila salah bertegur sapa bisa mengakibatkan konflik berdarah,,,(mungkin seperti itu ya..hehehhe) 

sementara 7 keunikan itu yang bisa dipaparkan tentang keunikan/keistimewaan di daerah ini sehingga layak dijadikan daerah yang patut dikunjungi di tahun 2008…’the most exciting place for visit’ (^-^)

Kebun_jagung

Pohon_pisang_1



Hanya Bayang-Bayang

January 20th, 2008 by vi-biru

Aku seperti mencintai yang tak berbentuk..

Tak bisa menyentuhnya…

Tak bisa merasainya…

Apalagi melihatnya…

Dia tak Nyata!

 

Aku hanya bisa membayangkannya…

Memimpikannya…

Merindukannya…

dan mencintainya dengan tulus..

Hanya itu!

 

Aku tak boleh berharap banyak,

Apalagi berharap bisa memilikinya..

Karena yang kucinta hanya bayang-bayang..

 

 Yud_yud

My Sweety Blue Palace, 21 Januari 2008

I’m Make A Wish…

September 8th, 2007 by vi-biru

Vi_d_pondokn_1
Usiaku akan genap bertambah setahun
lagi…

Aku sudah memasuki usia dewasa rupanya…

Bersyukur padaNya itu sudah pasti,

Aku masih diberi umur yang panjang…

Refleksi dua puluh tiga tahun yang lalu…

Banyak yang telah aku lewati…

Suka duka dengan orang-orang yang
menyayangiku,

Canda tawa dengan sahabat-sahabatku,

Tangis haru dengan orang-orang terdekatku,

Semua itu satu rangkaian cerita indah yang
sangat berkesan

 

Vi_d_kebun
Aku melewati semuanya dengan baik,

Aku dewasa karena semua itu…

Dan menjadikannya bagian dari sejarah hidupku

 

Namun ada tanya yang mengusikku,

Apa aku sudah membahagiakan orang-orang itu?

Mungkin belum, mungkin tidak pernah sama
sekali…

Aku benar-benar keterlaluan!

 

Untuk semua kealpaanku itu,

Apa masih bisa aku tebus di usiaku yang
sekarang ini?

Apa masih ada kesempatan untuk aku
memperbaikinya?

Asaku demikian besar pada waktu yang diberiNya…

 

Vipic4
Aku tidak ingin mengecewakan orang-orang yang
kusayangi.

Aku tidak ingin membuat sedih orang-orang yang
menyayangiku,

Aku tidak ingin menyia-nyiakan hidupku,

Aku ingin hidupku bisa berguna untuk orang
lain..

Aku ingin hidupku bisa membahagiakan orang
lain..

Seperti halnya juga aku ingin bahagia

 

Karena itu, kalo boleh aku make a wish lagi…

Aku ingin tinggal di negeri yang rakyatnya
diberlakukan adil di mata hukum,

Aku ingin tinggal di negeri yang rakyatnya
tidak lagi digerogoti kemiskinan karena hartanya dirayak orang-orang serakah
yang tidak punya hati…

Aku ingin tinggal di negeri yang indah dan
tenang tanpa merasa terancam dengan bencana yang siap menerkam

Aku ingin tinggal di negeri yang damai, dimana
tidak ada pertikaian antar sesama saudara

Aku ingin melihat negeriku seperti negeri yang
ingin kutinggali…

 
My
SweetyBluePalace, 8 September 2007